Harga Tiket Kapal DLU Waingapu-Lombok Juli-Agustus 2026, Jadwal KM Dharma Kartika 5
JATENG SATU — Bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan laut dari Waingapu, Nusa Tenggara Timur menuju Lombok, Nusa Tenggara Barat, PT Dharma Lautan Utama (DLU) kembali mengoperasikan KM Dharma Kartika 5 dengan sejumlah jadwal keberangkatan pada Juli hingga Agustus 2026.
Selain jadwal pelayaran, calon penumpang juga perlu mengetahui tarif tiket penumpang maupun kendaraan agar dapat mempersiapkan perjalanan lebih awal. Harga tiket yang ditampilkan merupakan tarif dasar dan belum termasuk biaya pass pelabuhan maupun retribusi lainnya.
Jadwal Kapal DLU Waingapu-Lombok Juli-Agustus 2026
Rute Waingapu (WGP) – Lombok (LOM) akan dilayani oleh KM Dharma Kartika 5 dengan jadwal sebagai berikut.
Keberangkatan Tiba
Jumat, 24 Juli 2026 pukul 23.00 WITA Sabtu, 25 Juli 2026 pukul 19.41 WITA
Sabtu, 1 Agustus 2026 pukul 18.00 WITA Minggu, 2 Agustus 2026 pukul 13.41 WITA
Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 00.00 WITA Minggu, 9 Agustus 2026 pukul 19.41 WITA
Harga Tiket Penumpang Kapal DLU Waingapu-Lombok
Berikut tarif tiket penumpang KM Dharma Kartika 5.
Kelas I
Dewasa: Rp560.000
Anak: Rp420.000
Bayi: Rp65.000
Kelas II
Dewasa: Rp460.000
Anak: Rp345.000
Bayi: Rp50.000
Kelas II Sea View
Dewasa: Rp485.000
Anak: Rp365.000
Bayi: Rp55.000
Kelas III
Dewasa: Rp400.000
Anak: Rp300.000
Bayi: Rp45.000
Kelas Ekonomi
Dewasa: Rp315.000
Anak: Rp235.000
Bayi: Rp35.000
Ekonomi Tidur
Dewasa: Rp325.000
Anak: Rp245.000
Bayi: Rp35.000
Ekonomi Duduk
Dewasa: Rp315.000
Anak: Rp235.000
Bayi: Rp35.000
Harga Tiket Kendaraan Kapal DLU Waingapu-Lombok
Tarif kendaraan yang berlaku pada lintasan Waingapu-Lombok sebagai berikut.
Jenis Kendaraan Tarif
Sepeda Rp90.000
Sepeda Motor hingga 249 cc Rp330.000
Motor 250-1.000 cc/Roda Tiga Rp605.000
Mobil hingga 2.000 cc Rp2.970.000 (kosong) / Rp3.300.000 (isi)
Mobil di atas 2.000 cc Rp3.245.000 (kosong) / Rp3.575.000 (isi)
Sementara itu, tarif kendaraan niaga seperti truk, tronton hingga alat berat berkisar mulai Rp4.390.000 hingga Rp30.000.000, tergantung jenis kendaraan, dimensi, serta kondisi muatan.
Ketentuan Pembelian Tiket
Calon penumpang perlu memperhatikan sejumlah ketentuan sebelum membeli tiket.
Jadwal dan tarif dapat berubah sewaktu-waktu.
Tarif belum termasuk biaya pass pelabuhan dan retribusi lainnya.
Pembelian tiket kendaraan roda dua dan roda empat wajib menyertakan dokumen yang masih berlaku seperti KTP, STNK, BPKB atau surat leasing.
Pemilik kendaraan pribadi roda dua maupun roda empat diimbau hadir minimal enam jam sebelum jadwal keberangkatan untuk proses administrasi dan pemeriksaan kendaraan.
Bagi calon penumpang yang akan bepergian dari Waingapu menuju Lombok, disarankan melakukan pemesanan tiket lebih awal, terutama pada jadwal akhir pekan dan musim liburan, agar memperoleh kelas layanan sesuai kebutuhan.***
Jateng Satu Segala Macam Info Harga